Apa Itu Ghost Writer?
![]() |
| Image : Unsplash (@Lucia Macedo) |
Apa Itu Ghost Writer?
Pernah enggak kalian dengar istilah Ghost Writer? Kalian yang berkecimpung di dunia kepenulisan pasti pernah mendengar tentang si penulis tanpa nama dan rupa ini #plak 🤣
Definisi Ghost Writer!
Nah, sebenarnya apa itu Ghost Writer? Ghost Writer merupakan seseorang yang dipekerjakan/dikontrak untuk menulis sebuah buku ataupun artikel oleh seseorang atau perusahaan. Nama dari si penulis hantu ini tidak akan dicantumkan dalam tulisan yang sudah mereka buat, melainkan hanya akan diakui oleh individu atau perusahaan yang mempekerjakan jasa mereka.
Apa Ghost Writer Bisa Menjual Apa Yang Dia Tulis?
Selain itu, individu atau perusahaan tersebut juga memiliki copyright (hak paten) dari hasil tulisan tersebut, sehingga mereka bebas untuk mengubah, memperbanyak, mempublikasi, bahkan menjual karya mereka untuk kepentingan komersil. Intinya mereka diberi tugas untuk menulis sebuah karya tapi dia tidak memiliki hak paten atas apa yang sudah dia tulis.
Berapa Upah Yang Diterima Oleh Ghost Writer?
Menurut artikel tesbakatiindonesia.com berjudul "Ghostwriter, Profesi Dengan Fee Menggiurkan - Tes Bakat Indonesia" dijelaskan bahwa di luar negeri, Ghost Writer yang bekerja dalam penerbitan besar menerima fee atau upah dikisaran 50.000-250.000 dollar per proyek. Setiap proyek besar biasanya membutuhkan waktu bahkan hingga tahunan untuk riset, wawancara, dan proses editing. Sementara di Indonesia sendiri fee atau upah menjadi Ghost Writer saat ini berkisar 250 ribu rupiah (Rp 250.000,00) per halaman ukuran A4.
Wah, lumayan juga ya harga yang dicanangkan untuk kerja keras seorang Ghost Writer! Apa dari kalian ada yang tertarik untuk menjadi seorang penulis bayangan ini? 🤣🤯
